kedu

Pilkada 2024, Jumlah TPS Dipastikan Berubah Satu TPS untuk 600 Orang

Senin, 27 Mei 2024 | 12:10 WIB
Ketua KPU Purworejo mengambil sumpah anggota PPS di seluruh Kabupaten Purworejo di Ganeca Convention Hall, Purworejo. (foto: Hendri Utomo)

Krjogja.com- PURWOREJO - Pelaksanaan Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Purworejo 2024 semakin mendekat.

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah mulai melakukan kerja cepat memetakan kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS dalam Pilkada serentak 2024 dipastikan berbeda dibandingkan Pemilu serentak 2024.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo Jarot Sarwosambodo usai melakukan pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub dan Pilbup Purworejo 2024 di Ganeca Convention Hall (GCH), Minggu (26/5/2024).

Baca Juga: Gara-gara Mentok Menyebrang Dua Nyawa Melayang

Pelantikan dilakukan secara daring dan luring dan diikuti 1.482 peserta.

"Pilkada nanti satu TPS maksimal untuk 600 warga. Sementara dalam Pemilu kemarin untuk 300 orang dengan total TPS adalah 2.995. Jadi untuk kebutuhan TPS sekarang dengan 600 orang per TP dipastikan akan berkurang, namun kami belum bisa memastikan, harus dilihat dulu hasil pemetaan PPS besok, " kata Jarot.

Disinggung desa dengan jumlah penduduk sedikit dan kemungkinan digabung dengan desa lain, Jarot mengaku hal itu tidak akan terjadi. Penggabungan hanya dilakukan dalam satu desa.

Baca Juga: Beri Keterampilan, GOW Kulonprogo adakan Pembuatan Shibori

"Penggabungan kemungkinan hanya bisa dilakukan untuk TPS satu desa, kalau lain desa tidak, semisal di Kecamatan Ngombol, disana desanya tapi jumlah pemilihnya per desa tidak banyak, dan kemungkinan tetap satu desa satu TPS," ujarnya.

Anggota KPU Jateng, Basmar Priyanto Amron menegaskan, pilkada 2024 yang digelar serentak memang berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya, dimana pelaksanaan dilakukan tidak bersamaan.

"Pilkada kali ini, penyelenggaraan pemilihan bareng dan kami harus lebih masif mensosialisasikan secara bersamaan antara Pilgub dan Pilbup. Kita ini ibarat ikan didalam akuarium, karena semua perhatian diarahkan kepada kami," tegasnya.

Untuk itu, anggota PPS terlantik diharapkan bisa menunjukkan diri mampu bekerja, mampu menjaga pergaulan dan tidak membeda-bedakan saat memberikan pelayanan. "Sebagai penyelenggara kami tetap harus adil seimbang memberikan pelayanan. Jangan sampai kami nantinya dianggap membeda-bedakan," imbuhnya.

Pj Sekda Purworejo Ahmad Kurniawan Kadir mengatakan, anggota PPS merupakan sebagian kecil dari masyarakat yang berkesempatan menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

Mereka diminta segera melakukan koordinasi dan konsultasi dalam tugasnya agar pelaksanaan pesta demokrasi itu bisa berjalan dengan baik.

Halaman:

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB