Krjogja.com Magelang - Beberapa barang larangan berhasil ditemukan petugas saat melakukan Operasi Razia di kamar-kamar LP Kelas IIA Magelang (Lapas Magelang), Sabtu (22/6/2024). Tidak hanya karyawan yang mengikuti kegiatan razia ini, tetapi juga Kepala Lapas Magelang Bambang Wijanarko maupun lainnya.
Razia dilaksanakan di seluruh kamar narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan Lapas Magelang. Dalam kegiatan ini juga dibagi melakukan kegiatan di beberapa Blok.Ada beberapa benda atau barang yang berhasil ditemukan, salah satu berupa sebuah karya dari bahan spon yang dibalut atau dibungkus menggunakan kain putih, sehingga bentuknya seperti karya sebuah pocong.
Beberapa bagian juga ada ikatannya, baik di bagian atas kepala, leher, badan maupun bawah kakinya. Di bagian mulut juga ada karya berbentuk taring, juga benang yang berbentuk seperti kumis panjang.
Baca Juga: Mulai Memanas, Bawaslu Bantul Antisisipasi Kerawanan Pilkada 2024
Kepala LP Magelang kepada KRJogja.com mengatakan dalam rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan pemeriksaan urine secara acak kepada beberapa WBP menggunakan peralatan khusus. "Hasil pemeriksaannya negatif semua," kata Kepala Lapas Magelang yang didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Magelang Dannu Priyanto dan Kasubbag Tata Usaha Lapas Magelang Yudi Winardi.
Dikatakan Kepala Lapas Magelang kegiatan razia ada yang dilakukan secara rutin dan ada juga yang insidentil. Usai melaksanakan olahraga, kegiatan razia langsung dilaksanakan, Sabtu kemarin. Warga Binaan pun tidak dapat mendeteksi kapan razia dilaksanakan, semua berlangsung sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga Lapas Magelang tetap kondusif.
Baca Juga: Memphis Depay: Tiga Tim Top di Serie A Italia Sedang Memburunya, Berikut Ini Berita Lengkapnya
Beberapa barang larangan yang ditemukan dalam razia, Sabtu, diantaranya cukuran kumis, korek api, gunting maupun lainnya. Untuk handphone (HP) maupun lainnya tidak ditemukan. Beberapa barang yang ditemukan tersebut segera dibuatkan berita acaranya, dimusnahkan dan dilaporkan ke Kanwil Jawa Tengah. (Tha)