kedu

Gawat! Kasus Kekerasan Anak di Purworejo Tembus 37 Kasus

Jumat, 5 Juli 2024 | 15:50 WIB
Rapat Dengan Pendapat Komisi IV DPRD Purworejo dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD)


Krjogja.com - PURWOREJO - Fakta baru tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Purworejo terungkap jelas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Purworejo dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD), Kamis (4/7/2024).

Hal itu dikuatkan dengan data DP3APMD sepanjang tahun 2024 yang telah menangani kasus kekerasan terhadap anak maupun bullying sebanyak 37 kasus. Menyerupai fenomena gunung es, pengungkapan 37 kasus itu baru yang dilaporkan dan ditangani UPT PPA DP3APMD, belum lagi yang tidak dilaporkan.

"Saya meyakini lebih dari itu, mungkin bisa sampai 50 bahkan 100-an kasus, masih banyak kasus-kasus yang belum terungkap," ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Muhammad Abdullah.

Terkait fenomena tersebut, sambung Abdullah, Komisi IV meminta agar ada publikasi dan edukasi terkait kasus pelecehan seksual atau darurat kekerasan terhadap anak terus digencarkan. Tujuannya agar orang tua semakin paham dan semakin ketat mengawasi anak-anaknya.

Baca Juga: Promotor Ungkap Alasan Queen At The Opera Batal Manggung di Prambanan Jazz

"Tidak terkecuali para guru, harus semakin ketat dalam mendidik siswanya, sehingga hal serupa tidak terulang, diminimalisir dan jangan justru bertambah banyak. Purworejo dalam kondisi darurat pelecehan seksual atau darurat kekerasan terhadap anak," ungkapnya.

Menurut Abdullah, dekadensi moral dan akhlak anak menjadi salah satu pemicu merebaknya kasus dan fenomena kekerasan anak ini. Kasus ini juga menjadi indikasi kurangnya pendidikan karakter, baik di lingkungan keluarga dan sekolah. Khususnya pendidikan agama, yang disetiap sekolah saat ini volumenya sangat kurang, bahkan jika tidak keliru, satu minggu hanya satu jam.

"Harus ada perubahan kurikulum yang diberikan di sekolah. Yakni dengan memberikan banyak ruang pendidikan agama dan pendidikan karakter supaya anak-anak kita bisa memiliki karakter yang baik tidak seperti yang terjadi saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi memberikan perhatian terhadap kasus kepala sekolah yang melakukan pelecehan salah satu penyanyi orgen tunggal di bilangan Grabag. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo memberikan perhatian dan menindak tegas oknum kepala sekolah yang bersangkutan.

"Oknum kepala sekolah di dalam insiden tindak kekerasan atau pelecehan seksual ini harus ditindak tegas. Di ranah pidana, kita serahkan kepada yang berwajib," tegas Dion, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Imah Kopi, Dulu Tempat Uji Nyali Kini Jadi Pusat Ngopi Seru dan Estetik

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan (DP) Purworejo Muhammad Jamal juga memberikan tanggapan serupa, menurutnya seorang pendidik harus bisa menjadi contoh dan pedoman, sebab segala tindak tanduknya akan ditiru sekaligus menjadi perhatian publik.

"Tidaklah pantas seorang pendidik melakukan hal yang tidak baik di depan umum, oknum seperti itu tidak pantas dipertahankan lagi menjadi pendidik. Itu tidak bisa diteladani," tegas Jamal.

Jamal juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo mengambil tindakan tegas, dan harus konsen dalam menyikapi hal-hal semacam itu, jika perlu lakukan seleksi kepala sekolah dengan psikotes. "Jadi harus diketahui benar personality, mentalitas, hingga spiritualitasnya untuk mengurangi kemungkinan-kemungkinan buruk terjadi di kemudian hari," tandasnya. (*-5)

Tags

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB