KRJogja.com - TEMANGGUNG - Mujito warga Dusun Kebumen 1 RT. 002/003 ds. Kebumen Kecamatan Pringsurat Temanggung meninggal diatas tempat tidur dalam kondisi terbakar.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan korban meninggal di atas tempat tidur saat kamarnya terbakar, Selasa (8/4).
Baca Juga: Idul Fitri 1446 H, 104 Warga Binaan Rutan Purworejo Dapat Remisi
"Korban ditemukan meninggal dunia, kondisi terbakar 100 persen," kata Didik.
Berdasarkan informasi dari tempat kejadian menyebutkan pada Hari Selasa tanggal 8 April 2025 sekitar pukul 08.30 Wib, diketahui telah terjadi kebakaran kamar rumah yang mengakibatkan pemilik rumah, Mujito meninggal dunia.
Awal mula kejadian, kata dia, diduga api berasal dari korek api milik korban. Korban gang dalam keadaan sakit karena usia tua masih suka merokok meski sejak bulan Januari 2025 badrest di kamar.
Baca Juga: Komisi X DPR: RUU Sisdiknas tak Hapus Sertifikasi Guru
"Korban tersebut tidak bisa kemana - mana tetapi masih suka merokok," kata dia.
Dia mengatakan sebelum kejadian seperti kebiasaan sehari-hari anaknya, menbersihkan dan mengganti pampers serta menyiapkan keperluan korban.
Hari itu, anak korban pamit ke ladang setelah mengurus orang tuanya. Kebakaran sendiri diketahui kali pertama oleh anaknya yang lain dengan membuka pintu dan terlihat kepulan asap dari kamar korban.
"Api keluar dari kamar korban, terjadi kebakaran," kata kasat reskrim.
Disampaikan, warga yang melihat kebakaran lantas berteriak minta tolong kepada tetangga dan pemadaman kebakaran.
"Sesaat kemudian warga sekitar membantu memadamkan api dan ditemukan korban sudah meninggal di atas ranjang tidur kamarnya.
Disampaikan untuk kamar yang terbakar ukuran 2 × 3 meter dengan beserta perabotan ditaksir Rp Satu juta. 1.000.000,-. (osy)