Mumpung Bulan Puasa, Yuk Kenali Jenis-Jenis Zakat dan dan Penghitungannya

Photo Author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 12:52 WIB
Ilustrasi zakat (Freepik)
Ilustrasi zakat (Freepik)

Cara menghitungnya pun sama dengan zakat perusahaan yakni 2,5% x (aset lancar-hutang jangka pendek).

5.Zakat Saham

Dapat dilaksanakan bila mencapai keuntungan standar nisab. Nisab ini senilai 85 gram emas tarif zakat 2,5% dan satu tahun.

Menghitungnya sama dengan zakat maal yaitu 2,5% x jumlah harta yang disimpan selama tahun.

6. Zakat Rikaz

Zakat ini harus ditunaikan untuk harta karun atau barang yang ditemukan terpendam di dalam tanah.

Zakat ini sebesar 20% atau seperlima barang yang ditemukan.

7. Zakat Fitrah

Zakat ini harus dilaksanakan laki-laki ataupun perempuan Muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadhan.

Zakat fitrah dapat dilaksanakan dalam bentuk materi setara dengan Rp. 40.000 rupiah.

8. Zakat Reksadana

Zakat ini merupakan keuntungan dari hasil investasi. Ditunaikan jika sudah mencapai nisabnya.

Perhitungannya sama seperti zakat maal. Dihitung 2,5% x jumlah harta yang disimpan selama 1 tahun.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Puasa Ramadan 2026 Sebentar Lagi Datang

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Unik, Ijab Qobul di Atas Motor Kuna

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:50 WIB
X