Pemkab Sukoharjo sudah meminta kepada pimpinan OPD untuk mengevaluasi ulang dan mendata kembali pegawai yang belum mengikuti vaksinasi. Vaksin bisa diberikan dengan dikoordinasikan bersama DKK Sukoharjo.
"Mungkin ada yang terlewat dan bisa didata lagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai non ASN yang belum vaksin. Segera diikutkan vaksinasi virus Corona. Pimpinan OPD juga mengingatkan masyarakat saat datang ke pelayanan," lanjutnya. (Mam)