Motif tersangka melakukan perbuatan yakni mendapat uang jasa atau upah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mendesak faktor ekonomi yang digunakan dalam kebutuhan sehari-hari, dan ingin mendapatkan keuntungan yang besar.
Perkuat Edukasi
Atas kejadian tersebut Polda Jawa Tengah melakukan upaya berupa penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri keaslian uang rupiah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi saat gelar perkara kasus upal di Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)
© 2022 https://assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/photo/krjogja/mam
Ditambah koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk mengefektifkan pemberantasan upal, mempersempit ruang gerak peredaran upal, melakukan pengungkapak kasus upal untuk menurunkan tingkat peredaran upal di masyarakat, menindak tegas pelaku tindak pidana upal untuk memberikan efek jera.
"Upal yang dicetak tersangka sangat mirip dengan uang rupiah asli. Pencetakan menggunakan mesin yang diimpor dari Jerman dan dalam proses pencetakan dilakukan ketat dengan kuality kontrol," lanjutnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, percetakan yang dioperasikan oleh tersangka sangat tertutup. Warga sekitar kaget setelah polisi melakukan pengerebekan di lokasi.
"Percetakan sudah ditutup dan diberi garis polisi dengan penjagaan petugas. Pabrik upal ini memproduksi upal dan peredaran sampai lintas provinsi," ujarnya. (Mam)