Dijerat UU Cagar Budaya, Pelaku Perusak Pagar Keraton Kartasura Akhirnya Ditahan

Photo Author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 17:50 WIB
Pagar Keraton Kartasura rusak setelah dibongkar menggunakan alat berat. (Foto: Wahyu Imam)
Pagar Keraton Kartasura rusak setelah dibongkar menggunakan alat berat. (Foto: Wahyu Imam)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Darno, mengatakan, penanganan kasus perusakan cagar budaya baik di pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran Kartasura masih terus dilakukan dengan melibatkan pihak terkait. Kasus tersebut dipastikan sudah dilaporkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan perhatian lebih.


"Disatu sisi penanganan kasus tetap berjalan sesuai aturan berlaku. Tapi disisi lain Pemkab Sukoharjo meminta agar kondisi cagar budaya dikembalikan seperti semula sebagai warisan budaya bangsa Indonesia. Pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran Kartasura yang rusak harus ditangani dengan serius dan dikembalikan lagi," ujarnya.


Disdikbud Sukoharjo terus berkoordinasi dengan melibatkan BPCB Jawa Tengah dan pihak terkait lainnya terkait penanganan kasus. Sebab cagar budaya baik Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran Kartasura rusak karena faktor disengaja merobohkan pagar menggunakan alat berat.


"Sudah ada pihak yang membantu penanganan kasus. Kami fokus pada pelestari cagar budaya. Masih banyak yang harus didata dan disosialisasikan ke masyarakat agar tidak ada lagi kasus perusakan cagar budaya," lanjutnya.


Darno menjelaskan, untuk perbaikan atau mengembalikan kondisi bangunan cagar budaya Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran Kartasura tidak mudah. Sebab bangunan tersebut merupakan bangunan lama yang terdiri dari susunan batu bata. Selain itu bangunan pagar yang dirobohkan menggunakan alat berat merupakan warisan budaya bangsa dan dilindungi pemerintah.


"Tidak mudah menyusun kembali batu bata yang dirobohkan alat berat. Perlu koordinasi lanjutan dengan pemerintah dan pihak terkait," lanjutnya.


Disdikbud Sukoharjo belum bisa memastikan kapan perbaikan pagar Keraton Kartasura dan pagar Ndalem Singopuran Kartasura diperbaiki. Sebab kewenangan tersebut harus melibatkan pemerintah pusat dan BPCB Jawa Tengah.


Untuk sementara Disdikbud Sukoharjo sudah berkoordinasi dengan pihak terkait baik tingkat Kabupaten Sukoharjo dan Jawa Tengah. Hal ini terkait kondisi bangunan yang sudah dirobohkan dan batu bata sebagai bahan bangunan utama. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X