KLATEN, KRJOGJA.com - Sebanyak 118 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Klaten mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah /2020.
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Klas IIB Klaten, Roni Asmoro, mengatakan, yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri berumlah 118 orang, meliputi remisi khusus I ada 117 orang dan remisi khusus II ada 1 orang.
Besarnya remisi yang diusulkan yakni yang mendapatkan 15 hari ada 26 orang, 1 bulan ada 72 orang, 1 bulan 15 hari ada 5 orang, dan 2 bulan kosong, jumlah ada 103 orang. Sedangkan yang 15 orang masih menunggu surat keputusan (SK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.