Dispendukcapil Sukoharjo Cetak 32 Ribu KTP-el

Photo Author
- Minggu, 23 Februari 2020 | 20:23 WIB
Layanan rekam data e-KTP. (foto:Abdul Alim)
Layanan rekam data e-KTP. (foto:Abdul Alim)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Tunggakan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) hingga 31 Desember 2019 telah diselesaikan. Sebab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo sudah mencetak sebanyak 32 ribu keping KTP-el dan siap dibagikan pada pemohon. Sedangkan terhitung Januari hingga pertengahan Februari 2020 jumlah antrean pemohon pencetakan KTP-el mencapai 5 ribu orang. Pencetakan belum dilakukan karena stok blangko KTP-el habis dan menunggu kiriman dari pusat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Sukito, Jumat (21/2) mengatakan, antrean pemohon atau warga meminta pencetakan KTP-el tahun 2019 sangat banyak mencapai 32 ribu orang. Hal tersebut terjadi karena faktor kosongnya stok blangko cetak KTP-el yang disebabkan keterlambatan pengiriman dari pusat. Disisi lain permintaan pencetakan KTP-el dari pemohon setiap hari di kantor Dispendukcapil Sukoharjo sangat banyak hingga 400 orang.

Banyaknya antrean menyebabkan angka tunggakan pencetakan KTP-el tahun 2019 sangat besar. Dispendukcapil Sukoharjo baru bisa memenuhi permintaan pemohon dengan mencetak KTP-el setelah ada kiriman blangko cetak dari pusat.

Blangko yang ditunggu tersebut akhirnya datang dari pusat ke Dispendukcapil Sukoharjo secara bertahap pada Januari 2020 lalu. Petugas setelah menerima kemudian melakukan pencetakan KTP-el berdasarkan nomor urut antrean.

Dispendukcapil Sukoharjo hingga Februari sudah mampu menyelesaikan tunggakan tahun 2019 mencetak 32 ribu KTP-el. Tahap selanjutnya KTP-el tersebut tinggal didistribusikan ke masing masing kecamatan untuk selanjutnya dibagikan pada pemohon atau warga.

Terselesaikannya tunggakan pencetakan KTP-el tahun 2019 membuat Dispendukcapil Sukoharjo lega. Sebab pemohon sudah sering meminta pencetakan KTP pada petugas. Disisi lain permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi karena stok blangko cetak kosong dan menunggu kiriman dari pusat. Selain itu, apabila tidak segera terselesaikan maka dikhawatirkan jumlah antrean tunggakan pencetakan KTP-el semakin banyak.

"Pencetakan KTP-el  yang diselesaikan merupakan antrean hingga 31 Desember 2019. Yakni pencetakan print ready record (PRR) dalam rekam data maupun surat keterangan (Suket) ke blanko KTP-el," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X