"Pengawasan dan juga pembubaran paksa koperasi fiktif kami lakukan juga untuk mencegah jatuhnya korban penipuan," lanjutnya.
Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap setiap kegiatan mengatasnamakan koperasi. Apabila dibutuhkan masyarakat perlu melakukan pengecekan legalitas koperasi pada petugas. Hal itu untuk memastikan status koperasi aktif sesuai aturan dan bukan fiktif melanggar ketentuan.
"Petugas sudah aktif memantau kesejumlah wilayah. Termasuk masuk ke dalam pasar sebagai antisipasi munculnya dugaan penipuan mengatasnamakan koperasi fiktif dengan sasaran para pedagang," lanjutnya. (Mam)