Pengawasan Diperketat, 373 Koperasi Fiktif Sudah Dibubarkan

Photo Author
- Senin, 27 Januari 2020 | 02:42 WIB

"Pengawasan dan juga pembubaran paksa koperasi fiktif kami lakukan juga untuk mencegah jatuhnya korban penipuan," lanjutnya.

Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap setiap kegiatan mengatasnamakan koperasi. Apabila dibutuhkan masyarakat perlu melakukan pengecekan legalitas koperasi pada petugas. Hal itu untuk memastikan status koperasi aktif sesuai aturan dan bukan fiktif melanggar ketentuan.

"Petugas sudah aktif memantau kesejumlah wilayah. Termasuk masuk ke dalam pasar sebagai antisipasi munculnya dugaan penipuan mengatasnamakan koperasi fiktif dengan sasaran para pedagang," lanjutnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X