SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pemkab Sukoharjo resmi membuka lowongan sebanyak 424 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2019. Kepastian tersebut diketahui setelah ada surat pengumuman nomor 810/5226/2019 ditandatangani Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui sistem online di www.sscasn.bkn.go.id.
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Ahmad Fajar Romdhoni, Rabu (13/11/2019) mengatakan, rekrutmen CASN tahun 2019 sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan ditindaklanjuti Pemkab Sukoharjo. Bentuknya yakni dikeluarkannya surat pengumuman yang ditandatangani Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya pada 8 November 2019 lalu. Dalam surat tersebut Pemkab Sukoharjo membuka lowongan sebanyak 424 formasi terbagi tenaga guru 159 formasi, tenaga kesehatan 149 formasi dan tenaga teknis lainnya 116 formasi.
Formasi tersebut sudah final dan selanjutnya diinformasikan secara resmi oleh Pemkab Sukoharjo ke masyarakat. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan informasi melalui website resmi Pemkab Sukoharjo di www.sukoharjokab.go.id.
Pengumuman resmi yang dikeluarkan Pemkab Sukoharjo langsung mendapat respon dari masyarakat. Hal itu terlihat dari unggahan masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran.Â
Dalam melakukan proses pendaftaran masyarakat atau pelamar lowongan CASN wajib melengkapi semua persyaratan. Hal itu sudah diatur secara teknis dalam pelaksanaan dari pemerintah pusat.
"Proses pendaftaran dan kelengkapan syarat lainnya dilakukan secara online mulai 12-24 November. Masyarakat atau pelamar bisa mengakses pada alamat website sesuai petunjuk pemerintah," lanjutnya.
Pada pelaksanaan seleksi rekrutmen CASN tahun 2019 ini secara teknis sama dengan sebelumnya yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tahap tes tersebut antara lain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai pada Februari 2020, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.Â
Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain diumumkan di website sscasn.bkn.go.id dan sukoharjokab.go.id. Masyarakat diminta aktif untuk terus memantau perkembangan informasi di website tersebut.