Secara teknis dalam perekrutan CASN kali ini juga sama seperti tahun 2018 lalu, setiap pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu lowongan jabatan di kementerian/lembaga/pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota. Pendaftaran berbasiskan nomor Induk kependudukan (NIK).
"Pada awal dibukanya lowongan CASN sudah banyak yang mendaftar secara online. Kami perkirakan jumlahnya semakin banyak menjelang batas akhir atau penutupan pendaftaran," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo dalam melaksanakan rekrutmen CASN tahun ini melakukan berbagai persiapan. Salah satunya mengenai teknis tempat pelaksanaan tes akan menggunakan Gedung Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Kampung Dadapan, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.
Gedung tersebut dipilih oleh Pemkab Sukoharjo salah satunya memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan telah ditentukan pemerintah pusat. Sebab gedung telah memiliki ruang untuk tes, tempat parkir kendaraan luas, kamar mandi atau toilet banyak, kantin atau koperasi, ruang tunggu atau istirahat, ruang bagi panitia dan keamanan peralatan berupa komputer dan server.
Pemkab Sukoharjo berkaitan dengan tempat juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa pemerintah daerah lain di Solo Raya. Hasilnya disepakati tentang penggunaan Gedung LPPKS sebagai tempat pelaksanaan tes CASN tahun 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa mengatakan, pada pelaksanaan rekrutmen CASN nanti Pemkab Sukoharjo meminta kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri. Salah satunya berkaitan dengan kelengkapan syarat yang wajib dikumpulkan peserta. Apabila ada kekurangan maka bisa menjadi hambatan calon peserta dalam mengikuti tes.
"Harus waspada jangan terpancing oknum yang menjanjikan bisa menerima calon ASN. Sebab semua kewenangan pusat dan tes digelar dengan sistem komputer," ujarnya. (Mam)