"Data kependudukan sangat penting bagi Dispendukcapil Sukoharjo tidak hanya untuk penerbitan administrasi kependudukan saja namun juga pemenuhan data kependudukan untuk pemilu," lanjutnya.
Seperti dialami pada Pemilu 2019 lalu dimana masih ada kekeliruan data kependudukan warga yang sudah meninggal namun masuk sebagai pemilih. Data tersebut akhirnya dilakukan perbaikan dengan verifikasi ulang oleh petugas. Data warga yang meninggal akhirnya dihapus sebagai pemilih pemilu. Hal itu diharapkan tidak terjadi lagi pada pelaksanaan pemilu berikutnya. Salah satu caranya yakni dengan menekankan pada masyarakat untuk segera mengurus pencetakan akta kematian.
Baca Juga:Â Usai Melahirkan Payudara Kok Kendur, Bagaimana Mengatasinya?
"Warga dipersilahkan langsung mengurus akta kematian ke kantor Dispendukcapil Sukoharjo. Nanti petugas akan langsung memberikan pelayanan pencetakan akta kematian sekaligus perubahan pencetakan KK dengan menghapus warga yang sudah meninggal dunia," lanjutnya.
Dispendukcapil Sukoharjo juga meminta kepada pemerintah desa untuk ikut aktif membantu memberikan sosialisasi ke masyarakat. Salah satunya dengan mengarahkan warga datang mengurus pencetakan akta kematian ke kantor Dispendukcapil Sukoharjo. (Mam)