Pengadilan Gelar Eksekusi, Yarsis Sah Buka RSIS Pabelan

Photo Author
- Selasa, 30 Juli 2019 | 17:41 WIB
Petugas PN Sukoharjo saat membacakan keputusan pelaksanaan eksekusi RSIS Pabelan, Kartasura. (wahyu imam ibadi)
Petugas PN Sukoharjo saat membacakan keputusan pelaksanaan eksekusi RSIS Pabelan, Kartasura. (wahyu imam ibadi)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Eksekusi terhadap Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) Pabelan, Kartasura akhirnya resmi dilaksanakan pihak Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Selasa (30/7/2019). Pembacaan surat keputusan disambut haru oleh ratusan karyawan. Pelaksanaan eksekusi tersebut sekaligus menjadi kado bagi RSIS yang melaksanakan Milad Ke-36.

Ketua Pengawas Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) Muhammad As’ad, Selasa (30/7/2019) mengatakan, pembacaan keputusan pelaksanaan eksekusi dilakukan pihak PN Sukoharjo sekitar pukul 09.30 WIB. Eksekusi dilaksanakan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh jajaran pengawas, yayasan, manajemen, direksi dan ratusan karyawan.

Pada pelaksanaan eksekusi juga dilakukan pengamanan ketat oleh aparat keamanan gabungan. Mereka bersenjata lengkap melakukan pengamanan disemua sisi bangunan RSIS, Pabelan, Kartasura.

“Setelah pelaksanaan eksekusi dengan pembacaan keputusan pengadilan dari PN Sukoharjo maka secara resmi Yarsis sah menjadi pengelola dan membuka RSIS, Pabelan, Kartasura,” ujarnya.

Pelaksanaan eksekusi dari PN Sukoharjo sekaligus menjadi kado bagi RSIS, Pabelan, Kartasura yang melaksanakan Milad Ke-36 pada hari sama. Ratusan karyawan menangis haru setelah menunggu penyelesaian masalah selama sekitar enam tahun.

“Secara ketetapan hukum Yarsis telah memenangi proses peradilan di persidangan dan berhak mengelola RSIS, Pabelan, Kartasura,” lanjutnya.

As’ad menjelaskan, pihak PN Sukoharjo kemudian menindaklanjuti dengan melakukan constatering atau pencocokan aset dengan mendatangi RSIS Pabelan, Kartasura pada Jumat (28/6/2019). Pihak PN Sukoharjo dengan didampingi pengurus Yarsis melakukan pengecekan satu per satu aset di RSIS Pabelan, Kartasura.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X