“Soal masukan dari AFJ dan SAS tentang pelarangan konsumsi dan perdagangan daging anjing, DKK Sukoharjo sejak awal sudah melakukan pemantauan khususnya berkaitan dengan kerawanan penyakit rabies. DKK Sukoharjo setelah ini juga akan melakukan pendataan terhadap pedagang makanan yang menjual menu olahan daging anjing,†lanjutnya. (Mam)