KLATEN, KRJOGJA.com - Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono membantah tudingan melakukan penyelewengan dana BUMDes. Selain itu, ia juga membantah adanya dana untuk pengkondisian aparat penegak hukum dan LSM sebesar hampir Rp 295 juta, yang ditayangkan dalam layar slide proyektor saat musyawarah desa.
Dikonfirmasi KRJOGJA.com di Balai Desa Ponggok, Rabu (19/6/2019) Junaedi Mulyono mengatakan, tidak ada pemaparan yang menunjukkan rincian dana pengkondisian aparat tersebut. “Itu tidak ada. Itu nanti materi hukum, itu ngga ada, yang bikin siapa yang moto siapa, nanti kalau disebarkan ya UU IT kena,†kata Junaedi Mulyono.
Sedangkan pada hari yang sama, puluhan warga menyampaikan aspirasi ke Polsek Polanharjo terkait dana pengkondisian aparat tersebut.
Kanit Reskrim Aiptu Marsito, mewakili Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, membenarkan telah menerima laporan. “Menyampaikan aspirasi, setebal ini,baru saya pelajari,†kata Aiptu Marsito, saat ditemui di Mapolsek Polanharjo.
Edhi Santoso Aribowo warga Gatak, Delanggu didampingi puluhan warga Ponggok melaporkan hal tersebut ke Polsek Polanharjo. Warga juga membentangkan pamflet dari karton betuliskan “Warga Ponggok Menggugat, Kembalikan Kekayaan Desa, dan Stop Pencintraanâ€.
Menurut Edhi, saat Musdes, peserta sempat memotret slide layar monitor yang maparkan pengeluaran dana bersumebr dari BUMDes, untuk pengkondisian aparat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pemaparan itu juga disaksikan seluruh peserta.
Disebutkan dalam laporan ke polisi, ada empat LSM masing-masing sebesar Rp 50 juta, Rp 35 juta, Rp 30 juta, dan Rp 50 juta. Sedangkan untuk aparat juga disebutkan sintansi secara ranci dengan jumlah nominal. Yakni Rp 25 juta, Rp 15 juta, Rp 30 juta, Rp 30 juta dan Rp 30 juta. “Tampilanya cukup bisa dibaca, dan slide itu disaksikan seluruh peserta Musdes. Selama ini warga Ponggok takut untuk melapor,†kata Edhi Santoso Aribowo.