Kasus Pencemaran Lingkungan, Polres Klaten Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Photo Author
- Selasa, 21 Mei 2019 | 17:30 WIB
Komunitas pecinta lingkungan dialog dengan penyidik. (Foto: Sri Warsiti)
Komunitas pecinta lingkungan dialog dengan penyidik. (Foto: Sri Warsiti)

Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan saksi ahli, untu menentukan dampak secara signifikan,  apakah zat yang dibawa oleh terduga menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan.

“Sampai sekarang belum ada tersangka, tetapi terlapor sudah ada. Dugaan barang bukti yang sudah masuk, zat yang diduga racun dan ikan yang mati. Kita belum menentukan ikan ini mati karena apa. Masih kita simpan dalam freezer agar tidak busuk. Nanti kita akan gelar perkara lagi untuk menentukan pasal yang tepat,” jelas Kasat Reskrim. (Sit)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X