Anggota Komisi III DPRD Sukoharjo Jaka Wuryanta menambahkan, ada kekhawatiran dari Komisi III DPRD Sukoharjo terkait penyelesaian pembangunan gedung baru DPRD Sukoharjo di Mandan, Sukoharjo Kota. Salah satu alasan kuatnya karena ada ketertinggalan pelaksanaan pembangunan cukup besar sekitar 9 persen. Faktor lainnya karena sekarang sudah turun hujan dan menyebabkan pelaksanaan pembangunan menjadi terganggu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa mengatakan, benar pelaksanaan pembangunan gedung baru DPRD Sukoharjo ada keterlambatan. Dalam pelaksanaanya rekanan sudah diminta untuk mempercepat pembangunan dan menyelesaian sesuai kontrak kerja.
“Tinggal sebulan lagi 21 Desember pembangunan gedung DPRD Sukoharjo harus selesai. Rekanan harus memaksimalkan waktu tersisa. Apabila tidak maka jelas dikenakan sanksi tegas,†ujarnya. (Mam)