Serikat Pekerja Desak PN Sukoharjo Eksekusi RSIS Pabelan

Photo Author
- Selasa, 23 Oktober 2018 | 10:44 WIB

Keresahan bertambah karena kondisi RSIS Pabelan, Kartasura sekarang ditutup dan membuat para karyawan tidak bisa masuk ke ruang kerja. Karyawan sangat membutuhkan akses masuk ke rumah sakit untuk mengambil data pribadi.

Wakil Sekretaris SP RSIS Pabelan, Kartasura Suyamto mengatakan, pada 11 Oktober perwakilan SP RSIS Pabelan, Kartasura sebanyak 10 orang melakukan audiensi dengan PN Sukoharjo. Para karyawan sengaja datang untuk meminta kejelasan mengenai eksekusi rumah sakit berdasarkan keputusan dari putusan kasasi MA.

"PN Sukoharjo tidak melaksanakan perintah MA RI untuk melakukan eksekusi sesuai yang diperintahkan pada putusan kasasi MA RI nomor 2530K/PDT/2017. Dalam hal pertimbangan tidak melakukan eksekusi tersebut PN Sukoharjo telah mengabaikan prinsip keadilan dan hanya mempertimbangkan prinsip kehati-hatian. Padahal telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dan oleh Ketua PN sebelumnya telah dilakukan proses anmaning," ujarnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X