Kesadaran Mengurus Izin Rendah, Pelaku Usaha Jamu Gendong Sulit Maju

Photo Author
- Kamis, 13 September 2018 | 16:41 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pelaku usaha jamu gendong di Sukoharjo diminta untuk segera mengurus izin usaha. Izin sangat diperlukan untuk mengurus usaha sekaligus pendataan. Sampai sekarang dari total sekitar 19 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) termasuk pelaku usaha jamu gendong didalamnya baru ada 1.200 diantaranya memiliki izin. Artinya masih banyak yang belum memiliki kelengkapan izin.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo Sutarmo, Kamis (13/9/2018) mengatakan, sudah mengumpulkan sejumlah pelaku usaha jamu gendong untuk mendapatkan pembinaan langsung dari petugas. Selain itu juga pelaku usaha jamu gendong akan dibantu berkaitan dengan perizinan dan permodalan.

Hal itu penting mengingat keberadaan pelaku UMKM termasuk pelaku usaha jamu gendong sangat penting bagi Pemkab Sukoharjo. Sebab jamu gendong sudah sangat lama menjadi identitas daerah. Pelaku usaha jamu gendong tidak hanya menjalankan usaha di Sukoharjo saja namun juga sampai ke luar daerah.

"Pelaku usaha jamu gendong tetap harus mengurus izin baik untuk kebutuhan izin usaha maupun pendataan. Izin cukup diajukan ke kecamatan dan meminta blangko disana. Semua gratis ditanggung pemerintah," ujar Sutarmo.

Pemkab Sukoharjo memberikan fasilitas penuh terhadap pelaku UMKM. Tidak hanya kemudahan izin usaha namun juga permodalan dan pendampingan lainnya. Petugas di masing masing bidang sudah disiapkan untuk memberikan pelayanan pada pelaku UMKM.

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo kaget dengan data kecilnya pelaku UMKM yang sudah mengajukan izin. Karena itu pelaku UMKM terus didorong untuk segera mengurus dengan memperbanyak sosialisasi.

Kegiatan tidak hanya dilakukan ditingkat kabupaten saja, namun juga sampai kecamatan dan desa. Sebab keberadaan pelaku UMKM tersebar disejumlah wilayah dan tidak tersentral disatu tempat saja.

"Seperti ini kami kumpulkan pelaku usaha jamu gendong mereka kami sosilisasikan berbagai hal termasuk kemudahan bantuan permodalan diambilkan dari Kredit Usaha Rakat (KUR) dan CSR perusahaan," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X