Kemudahan permodalan memang diakui Sutarmo menjadi salah satu kendala yang dihadapi pelaku UMKM. Sebab usaha mereka masih tergolong kecil dan membutuhkan bantuan banyak pinjaman permodalan untuk mengembangkan usaha. Kendala dihadapi karena akses pelaku UMKM terbatas.
Selain soal perizinan pelaku UMKM juga harus membenahi sistem usaha menjadi lebih maju. Salah satunya berkaitan dengan laporan keuangan yang digunakan dalam menjalankan usaha.
Selama ini pelaku UMKM masih bersifat tradisional dalam menjalankan sistem usahanya. Seperti berkaitan dengan peredaran uang masuk dan keluar saat berusaha. "Misal untuk pelaku usaha jamu gendong harus jelas berapa uang modal dan pendapatanya dari usahanya. Selain itu juga berkaitan dengan bahan baku harus jelas berapa kebutuhannya. Data itu diperlukan dan memang pelaku UMKM harus lebih maju," lanjutnya.
Khusus untuk pelaku UMKM jamu gendong, Sutarmo mengatakan dari sistem pemasaran harus lebih maju tidak hanya konvensional tapi ke online. Sebab penjualan menggunakan sistem online sekarang sedang marak dijalankan berbagai pelaku usaha. Terobosan juga bisa dilakukan dengan memasarkan produk jamu sampai ke hotel untuk sasaran tamu atau pengunjung.
"Jamu masuk hotel sudah lazim dan sedang gencar dilakukan disejumlah daerah. Kabupaten Sukoharjo sebagai kabupaten jamu tidak ada salahnya melakukan hal serupa. Pelaku UMKM jamu gendong kami dorong melakukan pemasaran kesana," lanjutnya. (Mam)