Data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan Sukoharjo diketahui pada Tahun 2015 ada 17.982 unit RTLH. Sejak saat itu sampai sekarang sudah ada 3.491 unit RTLH mendapatkan bantuan. Sisanya sebanyak 14.491 unit RTLH lainnya masih menunggu giliran mendapat bantuan.
"Tahun depan kami memperkirakan dan mengajukan usulan rehab RTLH sekitar 1.500 unit. Itupun kalau disetujui semua kalau kurang nantinya tetap akan dikerjakan untuk mengurangi angka sisa RTLH," lanjutnya.
Sementara itu pada Tahun 2018 ini ada sebanyak 1.030 orang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan penyaluran bantuan rehab RTLH dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Bantuan juga diberikan dari CSR Bank Jateng.Â
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, bantuan wajib diterimakan utuh 100 persen pada para penerima rehab RTLH dan BSPS. Tidak boleh ada potongan satu rupiahpun dalam penyaluran bantuan kepada MBR. Apabila ada praktek pelanggaran maka masyarakat dipersilahkan melapor pada petugas termasuk langsung ke bupati. Laporan dipastikan akan segeran ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim sekaligus pemeriksaan.
Bupati menegaskan semua bentuk bantuan pada masyarakat wajib hukumnya diberikan secara penuh tanpa ada potongan. Semua petugas dari atas sampai bawah seperti kepala desa dilarang keras memotong bantuan sekecil apapun.
"Bantuan ini untuk masyarakat mereka sangat membutuhkan. Jangan ada sekecilpun potongan. Kepala desa ingat itu, juga petugas lainnya jangan nekad. Sudah ada aturan tegas dan sanksinya," ujar Wardoyo Wijaya.
Penerima bantuan rehab RTLH untuk Tahun 2018 ada sebanyak 565 unit tersebar di enam kecamatan. Masing masing penerima bantuan mendapatkan sebesar Rp 15 juta diwujudkan dalam bantuk material bangunan. Total keseluruhan dana yang diberikan untuk bantuan RTLH dari DAK sebesar Rp 8.745.000.000.