SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pembangunan gedung baru DPRD Sukoharjo diberi batas waktu selama enam bulan terhitung Mei dan selesai November. Meski waktu yang disediakan sangat mepet namun DPRD Sukoharjo optimis bisa menyelesaikan proyek sebelum tutup tahun 2018.
Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sukoharjo Joko Purwanto, Minggu (29/4) mengatakan, jadwal pelaksanaan pembangunan gedung baru DPRD Sukoharjo sudah ditetapkan. Dimulai pada April yakni untuk proses dua tahapan lelang yakni, lelang fisik mulai 20 April - 1 Mei dan lelang pengawas mulai 3 April sampai 45 hari kedepan.
Kedua tahapan lelang tersebut diharapkan bisa selesai sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Dengan demikian maka setelah lelang selesai bisa maju ke tahap berikutnya yakni proses pembangunan.
Dilihat dari jadwal maka rekanan pemenang lelang bisa melaksanakan pembangunan setelah 1 Mei saat lelang selesai. Rekanan mendapatkan alokasi waktu pembangunan selama enam bulan dan selesai 10 November.
Proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dengan catatan selama proses lelang berjalan dengan lancar. Namun apabila ada kendala sampai menyebabkan kegagalan maka harus dilakukan proses lelang ulang dan membutuhkan tambahan waktu lagi.
"Kami tetap optimis pembangunan gedung baru DPRD Sukoharjo bisa diselesaikan sesuai jadwal. Waktu pembangunan yang diberikan hanya enam bulan mulai Mei dan selesai November," ujar Joko Purwanto.
Persiapan pembangunan gedung baru DPRD Sukoharjo terus dilakukan. Selain lelang yang sedang berjalan sekarang yakni persiapan lain salah satunya lahan. Sebab sekarang sudah disediakan tanah seluas 14.963 meter persegi di wilayah Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo Kota. Tanah sudah tersedia dan siap didirikan bangunan.
DPRD Sukoharjo juga telah menyiapkan desain pembangunan gedung baru dengan gaya perpaduan modern dan jawa. Kombinasi dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan jaman dengan tidak meninggalkan tradisi asal.