"Sebentar lagi Ramadan dan Lebaran tentu pengawasan semakin diperketat. Pengawasan rutin sudah sering kami lakukan. Kami meminta petugas BPOM di provinsi juga aktif membantu pengawasan di daerahnya masing masing," lanjutnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Jawa Tengah Zetarina Puji Astuti mengatakan, benar sudah ada penarikan produk makanan berupa ikan kaleng di Jawa Tengah. Penarikan dilakukan sesuai instruksi pusat setelah ada temuan produk ikan kaleng mengandung cacing.
BPOM Jawa Tengah belum menemukan produk ikan kaleng mengandung cacing di Jawa Tengah. Sebab sebelum ada temuan sudah ada instruksi pusat berupa penarikan produk dari pasaran.
Zetarina menjelaskan ada 27 produk ikan kaleng yang ditarik dari pasaran. Sebanyak tiga produk diantaranya merupakan impor sedangkan beberapa diantaranya berasal dari pabrikan lokal.
"Pengawasan terus kami lakukan yang jelas produk ikan kaleng mengandung cacing sudah ditarik dari pasaran dan di Jawa Tengah tidak sampai ada temuan," ujarnya. (Mam)