Moratorium Toko Modern dan Karaoke Berakhir 2018

Photo Author
- Minggu, 25 Februari 2018 | 14:26 WIB

“Di Sukoharjo dari berbagai bidang usaha ada tiga yang terkena moratorium yakni toko modern, spa pijat dan tempat karaoke. Semua berlaku sampai 2018 ini dan soal diperpanjang atau tidak itu kewenangan bupati,” ujar Agustinus.

Dia menambahkan embatasan pemberian izin selama ini tidak terlalu berpengaruh pada iklim usaha di Sukoharjo. Investor tetap masuk untuk membuka berbagai jenis usaha lainnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X