SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Guru honorer di Sukoharjo meminta kejelasan nasib untuk diangkat minimal menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK). Sampai sekarang nasib mereka belum jelas karena mendapatkan honor kecil.
Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Sunoto mengatakan, pihaknya sering mendapat keluhan dari para guru honorer. Keluhan itu diterima khususnya saat melakukan kegiatan reses atau menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu ada juga keluhan datang dan disampaikan secara resmi ke kantor DPRD Sukoharjo.
Para guru honorer mengeluhkan karena sampai sekarang belum mendapat kejelasan nasib. Padahal pengabdian mereka sudah cukup lama dari minimal sekitar lima tahun sampai di atas 20 tahun. Lamanya mengabdi diharapkan ada perhatian dari pemerintah dengan mengangkat menjadi PPPK.
“Nasib para guru honorer belum jelas dan mereka meminta kejelasan pada pemerintah. Kalau sudah jelas maka mereka juga bekerja bisa tenang dan menata masa depan,†ujar Sunoto di Sukoharjo, Rabu (27/12/2017).
Selama ini para guru honorer memang sudah ada sedikit perhatian dari pemerintah berkaitan dengan pemberian tambahan honor. Namun hal tersebut belum cukup karena mereka butuh kejelasan nasib.
Para guru honorer di Sukoharjo sendiri sekarang mendapatkan honor bervariasi. Meski begitu jumlahnya masih jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukoharjo. Mereka rata rata dibayar sekitar Rp 500.000 perbulan.
“Dari sisi honor yang diterima lebih murah atau rendah sedangkan pekerjaanya para guru honorer sama dengan guru Aparatur Sipil Negara (ASN),†lanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Darno mengatakan, memang benar ada usulan dari para guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Namun terkait kapan kejelasannya sampai sekarang belum diketahui.