Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK sekarang masih dalam tahap kajian oleh pemerintah. Dalam pengangkatannya dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Pengangkatan menjadi PPPK itu kewenangan pemerintah pusat. Kami berharap dilakukan dengan prioritas pada guru honorer,†ujarnya. (Mam)