Ketua Komisi Kembalikan Kendaraan Dinas

Photo Author
- Senin, 18 September 2017 | 12:57 WIB

Wawan dan Dahono tidak mempermasalahkan pengembalian kendaraan dinas karena sudah menjadi aturan. “Setelah ini tidak ada lagi kendaraan dinas. Kalau mau operasional mungkin akan menggunakan kendaraan sendiri atau seperti apa masih kami tunggu perkembangnya,” lanjutnya.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, pengembalian kendaraan dinas dilakukan karena sudah ada dasar hukumnya dalam Perda. Kendaraan dinas dikembalikan sebab anggota dewan sudah mendapatkan tunjangan transportasi. “Kendaraan dinas itu didata Sekwan dan akan diserahkan ke Pemkab Sukoharjo sebagai aset daerah,” lanjutnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X