Waka Polsek Bulu Iptu Lasimin mengatakan, di wilayah Kecamatan Bulu ada 10 siswa yang mendapat penindakan sebab melakukan konvoi sepeda motor untuk merayakan kelulusan sekolah. Pelanggaran dilakukan siswa karena melaju kendaraan dengan kencang di jalan raya. Selain itu juga tidak memakai helm dan kelengkapan lainnya seperti SIM dan STNK.
“Orang tua siswa yang mendapat penindakan karena konvoi sepeda motor juga sudah diundang dan diberikan pengarahan petugas,†ujarnya.
Kasubag Humas Polres Sukoharjo AKP Joko Sugiyanto menambahkan, penindakan terhadap siswa SMA/SMK konvoi sepeda motor untuk merayakan kelulusan sekolah terjadi hampir disemua kecamatan. Penindakan dilakukan di masing masing Polsek dengan memberikan sanksi tegas kepada siswa.
“Petugas melakukan pembubaran konvoi sepeda motor dan siswa diberikan pembinaan. Sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan maka disita dan diambil oleh siswa dengan diantar orang tua untuk selanjutnya diberikan pengarahan,†ujarnya. (Mam)