SUKOHARJO,KRJOGJA.com - Petani penggarap meminta kepada petugas melakukan pendataan sebagai penerima Kartu Tani dengan valid. Sebab sekarang banyak petani yang sebagai penggarap saja sedangkan sawah menjadi milik orang lain.
Petani asal Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura Katijo, Senin (17/4/2017) mengatakan, sudah mendengar kabar akan ada pendataan terkait penerima Kartu Tani. Namun hingga sekarang Katijo mengaku belum didatangi petugas untuk melakukan pendataan. Â
Sekarang ini petani baru mendengar kabar sosialisasi dari pengurus paguyuban dan desa. Petani sangat menunggu proses pendataan dan berharap bisa masuk.
“Kepada petugas saya berharap petani seperti saya yang hanya penggarap sawah dimasukan dalam data. Sebab tidak hanya saya masih banyak petani lain di Sukoharjo hanya sebagai penggarap saja sedangkan sawah bukan milik sendiri tapi dimiliki orang lain yang punya modal besar,†ujar Katijo.
Katijo mengatakan, dalam satu tahun mengeluarkan biaya untuk sewa sawah kepada pemilik tanah. Nominalnya terus bertambah setiap tahun mengikuti perkembangan harga sewa tanah. “Sekarang nilainya sudah lebih dari Rp 5 juta per tahun,†lanjutnya.
Biaya tersebut membuat petani harus memaksimalkan sawah untuk tiga kali ditanami padi. Hasil panen melimpah diharapkan bisa segera menutup kebutuhan biaya yang sudah dikeluarkan.
Petani asal Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Widodo mengatakan, sawah seluas 2.000 meter persegi yang ditanami padi sekarang bukan miliknya. Sawah tersebut dimiliki oleh warga Kota Solo dan diselalu disewakan orang lain.
“Meski sewa namun saya tetap sebagai petani penggarap dan berharap bisa masuk dalam data penerima Kartu Tani,†ujarnya.