Damkar Satpol PP Sukoharjo juga sudah memberikan imbauan kepada pelaku usaha seperti pemilik pabrik untuk mewaspadai kasus kebakaran. Salah satu bentuknya yakni dengan mengecek instalasi listrik seperti penggunaan kabel sesuai standar, dan sumber kerawanan kebakaran lainnya. Pemilik usaha dan industri juga wajib menyediakan alat pemadam kebakaran ringan serta memiliki petugas sendiri yang sudah dilatih.
Terkait hal ini diharapkan para camat, kepala desa dan lurah bisa membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelaku usaha dan industri. Sebab membakar sampah sudah seperti menjadi kebiasaan sebagian masyarakat. Selain itu juga penggunaan kabel listrik yang kurang dicek kelayakannya sering ditemukan dan jadi sumber kebakaran.
"Kondisi sekarang kering karena sudah kemarau. Di wilayah selatan Kabupaten Sukoharjo seperti Kecamatan Tawangsari, Weru dan Bulu rawan kebakaran kebun, pekarangan dan hutan. Sedangkan di wilayah lain juga rawan kebakaran karena banyak rumah, tempat usaha dan industri. Jangan membakar sampah dan meninggalkan sumber api penyebab kebakaran. Juga pastikan dicek kelayakan kabel listrik untuk menghindari korsleting," lanjutnya. (Mam)