KRjogja.com - BOYOLALI - PDI Perjuangan akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi relawan Ganjar-Mahfud yang dianiaya oleh sejumlah oknum prajurit TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, pada Sabtu (30/12/2023).
Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta mengatakan, pihaknya tetap berada di belakang para korban kebengisan sejumlah oknum prajurit TNI. Salah satunya dengan memberikan pendampingan hukum.
"Kami melakukan pendampingan hukum terhadap korban jelas, pasti. Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md sudah akan meninjau dua korban yang masih dirawat di RSUD Pandan Arang," kata Susetya Kusuma, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: 2023, AirNav Indonesia Catat Jumlah Penerbangan Meningkat 17 Persen
Tak hanya itu, Susetya menyatakan, DPC PDIP Boyolali juga akan menanggung perawatan korban hingga sembuh. Bahkan jika ada yang cacat permanen, pihaknya juga akan turut bertanggung jawab sebagai bentuk solidaritas.
Menurut Susetyo seperti dikutip dari Antara disebutkan, penganiayaan bukan hanya menimpa simpatisan PDIP, melainkan warga yang kebetulan melintas pada saat peristiwa itu terjadi turut menjadi korban kebrutalan oknum prajurit TNI dari Kesatuan Kompi Yonif Raider 408 di Boyolali.
Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi dua kali. Yang pertama ada pelemparan batu dan pengadangan menggunakan bambu.
Baca Juga: Pengunjung Rusakkan Action Figur Iron Man Puluhan Juta Rupiah, Begini Akhirnya
Setelah itu, berselang satu jam kemudian ketika relawan Ganjar-Mahfud mau pulang atau ke arah barat ternyata langsung ada penghadangan oleh oknum anggota TNI. Sejumlah oknum prajurit TNI itu langsung melakukan pemukulan dan penendangan.
"Jadi kalau melihat semuanya fakta di lapangan, saksi-saksi dan bukti itu, tidak ada yang berkaitannya dengan ada peringatan atau pemberitahuan atau kompromi dulu jangan melintas ke daerah sini. Itu belum dilakukan sama sekali oleh oknum," kata Susetya.(*)