Krjogja.com - Sukoharjo - Kebutuhan pos pemadaman kebakaran (Damkar) ditingkat kecamatan tinggi. Hal itu untuk mendekatkan dan mempermudah akses proses pemadaman kebakaran. Terlebih lagi angka kasus kebakaran di Kabupaten Sukoharjo besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo, Senin (22/1) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sejak tahun 2020 lalu sudah melakukan kajian terhadap penambahan kebutuhan pos Damkar ditingkat kecamatan. Program tersebut dilakukan mengingat tingginya angka kasus kebakaran.
Baca Juga: Guyonan Jokowi saat Bagikan Paket Pangan di Salatiga : Ngopeni 280 juta orang sampai kurus
Keberadaan pos Damkar ditingkat kecamatan memiliki peran besar dalam membantu percepatan dan akses penanganan kebakaran. Sebab setelah ada laporan kasus kebakaran maka petugas dan mobil Damkar ditingkat kecamatan tersebut bisa dengan cepat mengakses melakukan pemadaman.
Apabila mengandalkan penanganan di pos induk Damkar ditingkat kabupaten maka membutuhkan waktu lebih lama. Sebab petugas dan mobil Damkar berada ditengah kota. Sedangkan kebanyakan kasus kebakaran terjadi hampir di wilayah pinggiran dan pelosok desa disejumlah kecamatan.
Baca Juga: Prabowo Subianto Ajak Gibran Temui Sultan HB X
Pemkab Sukoharjo dalam tahap kajian tersebut kemudian menentukan pos Damkar yang akan dibentuk yakni di wilayah Kecamatan Kartasura. Pemilihan lokasi tersebut mengacu pada tingginya kasus kebakaran. Selain itu juga karena telah tersedia tempat berupa bekas kantor UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Kecamatan Kartasura.
Ketersediaan tempat menjadi jaminan bagi kemudahan pembentukan pos Damkar Kecamatan Kartasura. Namun demikian realisasinya masih menunggu izin dan kesiapan lainnya dari Pemkab Sukoharjo.
Baca Juga: Apa Itu Greenflation? Pertanyaan Gibran Kepada Mahfud Saat Debat Cawapres 2024
"Sudah diprogramkan pengadaan pos Damkar ditingkat kecamatan rawan kebakaran. Salah satunya Kecamatan Kartasura. Tapi realisasi masih menunggu kejelasan Pemkab Sukoharjo," ujarnya.
Program pos Damkar tersebut juga nantinya akan dilengkapi dengan petugas dan sarana prasarana pemadam kebakaran. Salah satunya yakni terkait dengan unit mobil pemadam kebakaran.
"Masih dilakukan persiapan dan belum tahun kapan akan direalisasikan. Namun yang jelas kebutuhan memang tinggi," lanjutnya.
Baca Juga: Jose Mourinho Mendarat di Bandara Barcelona, Menggantikan Xavi Hernandez?
Camat Kartasura Ikhwan Sapto Darmono mengatakan, sudah banyak desakan dari masyarakat di Kecamatan Kartasura untuk segera merealisasikan tambahan pos Damkar di wilayah Kecamatan Kartasura. Permintaan diajukan karena sudah menjadi rencana lama Pemkab Sukoharjo dan belum terealisasi sampai sekarang. Terlebih lagi di wilayah Kecamatan Kartasura angka kasus kebakaran tinggi.