"Dibeberapa daerah masih marak kasus kecelakaan lalu lintas dengan diawali adanya kendaraan berat melintas bukan pada jalurnya. Pelanggaran bisa saja disengaja atau memang tersesat karena mengikuti peta dan sopir tidak hafal medan jalan," lanjutnya.
Toni mengatakan, operasi kendaraan angkut dilakukan secara berkala selain menekan pelanggaran, juga sekaligus meminimalisir potensi kerusakan jalan akibat kendaraan mengangkut barang dalam jumlah berlebih. Beban yang berat dan kendaraan besar sangat berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Kendaraan berukuran besar dan membawa muatan berat diminta menggunakan jalan sesuai dengan kelasnya. Hal ini dimaksudkan selain mencegah kerusakan jalan, juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat lainnya pengguna jalan. (Mam)