Sukarno mengatakan, dengan cara tersebut maka bisa diketahui secara langsung kondisi buruh dan perusahaan. Kesiapannya seperti apa akan muncul dan apabila ada kendala maka bisa segera diketahui.
"Perusahaan harusnya sudah punya hitung-hitunganya berapa jumlah buruh atau pekerja dan berapa uang yang harus disiapkan untuk membayar THR Idul Fitri," lanjutnya.
Baca Juga: Pemprov Jateng Gelar Tarling di 18 Lokasi
FPB Sukoharjo juga memantau penuh status buruh kontrak di perusahaan. Sebab jumlah mereka sangat banyak dan dipastikan ditemukan disemua perusahaan. Buruh tersebut rawan menjadi korban pelanggaran dengan tidak menerima pembayaran THR Idul Fitri.
Terkait kasus ini, Sukarno meminta kepada pemerintah untuk bertindak tegas memberikan sanksi sesuai aturan berlaku. Sebab dalam kebijakan usaha buruh selalu dirugikan. (Mam)