Bakal Calon Bupati Sukoharjo Perseorangan Wajib Penuhi Syarat 50.894 Dukungan KTP

Photo Author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 14:10 WIB
ilustasi E-ktp
ilustasi E-ktp


KRjogja.com - SUKOHARJO - Bakal Calon Bupati Sukoharjo maju melalui jalur perseorangan atau independen wajib memiliki 50.894 suara dukungan pemilih dan dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dukungan KTP tersebut juga harus dibuktikan tersebar di 50+1 dari total 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Kamis (2/5/2024) mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo telah memulai tahapan pemilihan kepala daerah calon bupati dan wakil bupati sukoharjo. Sejumlah persiapan telah dilakukan termasuk menentukan syarat pendaftaran bagi bakal calon bupati lewat jalur independen atau perseorangan.

Bakal calon bupati jalur perseorangan yang akan maju dalam Pilkada 2024 harus memiliki dukungan minimal sebanyak 50.894 dukungan suara pemilih yang dibuktikan dengan KTP. Puluhan ribu KTP tersebut menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi bakal calon bupati sukoharjo jalur independen atau perseorangan saat mendaftar. Syarat lainnya bagi bakal calon perseorangan atau independen maju Pilkada 2024 yakni usia 35 tahun keatas, pendidikan, Warga Negara Indonesia (WNI) dan lainnya.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Tiga Pelaku Anak Di Perkara Pelajar Tewas Saat Latihan Silat

“Untuk pencalonan independen calon bupati sukoharjo harus memiliki dukungan 7,5 persen dari jumlah DPT atau mencapai 50.894 suara dukungan pemilih yang dibuktikan dengan KTP," ujarnya.

Syakbani menambahkan, 50.894 jumlah KTP itu harus tersebar di 50+1 dari total 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. KPU Sukoharjo sendiri nantinya akan menunggu proses tahapan pendaftaran baik melalui jalur partai politik (Parpol) maupun perseorangan atau independen.

Syakbani menjelaskan, sesuai jadwal yang diterima KPU Sukoharjo dari KPU RI diketahui tahapan akan dimulai pada 27 Februari-16 November 2024 dengan agenda pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, 24 April-31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon, 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon, 27 Agustus-21 September 2024 penelitian persyaratan calon.

Tahapan kemudian dilanjutkan pada 22 September 2024 penetapan pasangan calon, 25 September-23 November 2024 pelaksanaan kampanye, 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara, 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

"Tahapan akan dilaksanakan KPU Sukoharjo sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI. Tahapan ini juga sudah disosialisasikan kepada Parpol," lanjutnya.

Sejumlah nama muncul ke permukaan diperkirakan maju Pilkada 2024. Nama tersebut berasal dari Partai Politik (Politik) bahkan ada yang merupakan independen atau perseorangan. Mereka diantaranya Etik Suryani, Agus Santosa, Eko Sapto Purnomo, Tuntas Subagyo dan Harjanto.

Baca Juga: Petani Antusias Menanam, Sorgum Didorong 'Naik Kelas' Sebagai Pangan Lokal

Nama tersebut sudah santer beredar di masyarakat sejak beberapa pekan terakhir menjelang Pilkada 2024. Bahkan ada beberapa nama sudah meminta doa restu ke masyarakat untuk maju pemilihan Bupati Sukoharjo.

Tiga dari lima nama yang santer muncul tersebut berasal dari partai politik. Etik Suryani dan Agus Santosa saat ini masih menjabat sebagai Bupati Sukoharjo dan Wakil Bupati Sukoharjo berasal dari PDIP. Satu nama lagi yang sudah banyak didengar masyarakat dimungkinkan maju Pilkada 2024 yakni Eko Sapto Purnomo berasal dari Partai Gerindra. Posisi jabatan Eko Sapto Purnomo sendiri sekarang merupakan Wakil Ketua DPRD Sukoharjo. Pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu Eko Sapto Purnomo dipastikan menjadi anggota dewan lagi dengan perolehan suara tertinggi di Kabupaten Sukoharjo.

Dua nama yang santer maju Pilkada 2024 berasal dari non partai atau independen. Keduanya yakni, Tuntas Subagyo merupakan pendiri sebuah organisasi masyarakat (Ormas) Panji-Panji Hati. Ormas tersebut lebih dikenal sebagai Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB). Satu nama lagi yakni Harjanto seorang pengusaha sekaligus pegiat seni dan budaya Sukoharjo. Harjanto masuk sebagai salah satu kandidat maju Pilkada 2024 melalui Partai Golkar.

Bendahara DPC PDIP Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, terkait persiapan Pilkada 2024 sepenuhnya kepada DPC PDIP Sukoharjo. "Itu kewenangan partai persiapan seperti apa dan nama yang muncul. Mekanismenya ditangani DPC PDIP Sukoharjo," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X