Dikeluhkan Warga Moro, Rumah Kos Diduga Digunakan Pasangan Tidak Resmi

Photo Author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 12:10 WIB
Ilustrasi razia kos. (dok/KR)
Ilustrasi razia kos. (dok/KR)


KRjogja.com - SUKOHARJO - Sebuah rumah kos di wilayah Dukuh Moro, Desa Kadokan, Kecamatan Grogol dikeluhkan warga karena diduga disalahgunakan untuk pasangan tidak resmi. Bangunan tersebut diduga juga belum memiliki izin operasional usaha. Warga sudah melaporkan dugaan pelanggaran ke pihak terkait untuk segera dilakukan penindakan.

Ketua RW 02 Dukuh Moro, Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Sumadi, Jumat (9/8/2024) mengatakan, warga sebelumnya sudah mengeluh atas aktivitas di rumah kos karena diduga disalahgunakan untuk tempat singgah pasangan tidak resmi. Kekesalan warga memuncak pada Kamis (8/8/2024) malam dengan menggeruduk rumah kos tersebut dan menuntut dilakukan penutupan.

Warga sering melihat adanya pasangan tidak resmi singgah di rumah kos tersebut setiap waktu. Hal ini membuat warga tidak nyaman. Warga kemudian memasang spanduk di depan rumah kos tersebut dengan tulisan Warga Dukuh Moro RW 02 Desa Kadokan Kecamatan Grogol menolak keras adanya kos transit yang disalahgunakan buat ajang mesum (prostitusi).

Baca Juga: Seorang Pemuda Tertemper KA Bima di Kretek Kewek, Ini Kronologi dari KAI

"Warga menolak keras adanya indekos transit yang disalahgunakan untuk prostitusi di kampung ini sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.

Sumadi menjelaskan, sebelum aksi dilakukan ini warga sudah melakukan mediasi dengan pemilik rumah kos sebanyak dua kali. Mediasi pertama digelar pada 7 Juli 2024 dan kedua 4 Agustus 2024.

Dalam mediasi tersebut diikuti warga dan pemilik rumah kos. Selain itu juga disaksikan kepala desa dan aparat terkait.

"Mediasi kedua 4 Agustus 2024 diputuskan bersama rumah kos untuk berhenti dahulu. Tetapi ternyata dilanggar oleh pihak pemilik rumah kos," lanjutnya.

Baca Juga: Halim: Saya Ini Ibarat Anak yang Akan Dijodohkan Oleh Orang Tua

Sumadi menjelaskan, warga sering melihat tamu yang singgah di rumah kos datang baik saat pagi, siang, hingga malam hari. Tamu tersebut singgah dalam durasi waktu sekitar satu atau dua jam. "Setelah singgah selesai tamu tersebut kemudian keluar dan ganti tamu baru lagi," lanjutnya.

Dugaan rumah kos tersebut digunakan untuk prostitusi dengan adanya temuan warga berupa bekas alat kontrasepsi di sekitar lokasi. Warga sudah melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah desa dan aparat terkait.

"Dari pihak kepolisian sudah datang dan memediasi warga dengan pemilik rumah kos. Tapi pemilik rumah kos tidak bisa dihubungi," lanjutnya.

Warga meminta kepada petugas terkait untuk segera turun melakukan penanganan masalah. Baik dari pemerintah desa, kepolisian dan Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Prof Hartono Dilantik Menjadi Rektor UNS 2024-2029

"Rumah kos itu ada delapan kamar dan untuk perizinan pembangunan sepertinya belum ada. Laporan dari tukang bangunan dulu memang dibuat untuk kos tetapi juga tidak ada izinya," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X