Lindungan Panen Petani, Giliran Penggilingan Padi Diawasi Ketat

Photo Author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 12:30 WIB
Petani menjemur stok gabah dari musim panen lalu. (KR/dok)
Petani menjemur stok gabah dari musim panen lalu. (KR/dok)

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo meminta kepada petani segera melapor kepada petugas seperti penyuluh pertanian, kepala desa, lurah, camat termasuk anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayahnya. Hal itu dilakukan agar petugas terkait mengetahui bahwa petani segera panen padi dan akan dikoordinasikan bersama Bulog untuk pembelian gabah.

"Petani saat panen padi dan ada yang mau membeli gabah dengan harga dibawah HPP maka jangan mau. Tolak saja, karena pemerintah sudah menjamin pembelian sesuai ketetapan HPP Rp 6.500 per kilogram," lanjutnya.

Bagas mengatakan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras dengan perincian sebagai berikut, Gabah Kering Panen di Petani dengan Kadar Air Maksimal 25% dan Kadar Hampa maksimal 10% Rp 6.500, Gabah Kering Panen di Penggilingan dengan Kadar Air Maksimal 25% dan Kadar Hampa maksimal 10% Rp 6.700, Gabah Kering Giling di Penggilingan dengan Kadar Air Maksimal 14% dan Kadar Hampa maksimal 3% Rp 8.000, Gabah Kering Giling di Gudang Perum Bulog dengan Kadar Air Maksimal 14% dan Kadar Hampa maksimal 3% Rp 8.200.

Beras di Gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 100%, Kadar air maksimal 14%, Butir patah maksimal 25% dan butir menir maksimal 2% Rp 12.000
Adanya penetapan harga baru ini diharapkan akan dapat memberi motivasi kepada petani untuk meningkatkan luas tambah tanam agar pendapatan petani semakin meningkat dan tentunya akan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo mengacu penetapan harga gabah sesuai keputusan pemerintah pusat. Hal ini sudah disosialisasikan ke petani. Selain harga, juga sudah ada jaminan dari pemerintah terkait penyerapan hasil panen padi oleh Bulog.

Baca Juga: Kampus Harus Jadi Oposisi Kritis, Bukan Fatalis dan Nihilis

"Pemerintah pusat dan daerah sudah memberikan perhatian besar kepada petani untuk merealisasikan target swasembada pangan. Terpenting juga meningkatkan kesejahteraan petani. Dalam hal ini kami perkirakan gabah hasil panen padi petani Sukoharjo bisa tembus diatas HPP," lanjutnya.

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo memperkirakan hal tersebut karena melihat hasil panen padi setiap tahun petani. Rata-rata harga gabah di petani lebih tinggi diatas ketetapan HPP. Petani saat masuk musim tanam dan panen padi selalu terpacu meningkatkan kualitas dan kuantitas demi kesejahteraan.

"Terlebih lagi pemerintah pusat sudah menjamin hasil panen padi petani diserap sepenuhnya oleh Bulog. Itu melengkapi kebijakan pemerintah sudah menaikan harga HPP gabah. Jadi petani diuntungkan dan jangan sampai harga gabah anjlok saat panen raya sehingga berdampak kerugian bagi petani," lanjutnya.

Petani diminta tetap memegang kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan harga HPP gabah dari sebelumnya Rp 6.000 per kilogram pada tahun 2024 naik menjadi Rp 6.500 per kilogram tahun 2025. Kebijakan lain terkait jaminan penyerapan gabah hasil panen padi petani oleh Bulog.

"Jadi petani diminta tetap membantu merealisasikan swasembada pangan dengan tanam padi. Lahan pertanian di Sukoharjo masih mencukupi. Petani setelah panen diminta secepatnya kembali tanam padi," lanjutnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X