Sementara di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat proses pencairan manfaat bagi pekerja.
Baca Juga: KPK Temukan Harga MBG Berkurang, dari Rp 10 Ribu Jadi Rp 8 Ribu
“Kami memahami bahwa kehilangan pekerjaan adalah situasi yang sulit. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa seluruh proses pencairan JHT dan JKP bagi pekerja bisa berjalan dengan baik dan lancer," pungkasnya.(*)