FPB Sukoharjo berharap dengan dibayarkannya pesangon akan membuat buruh lega sekaligus meminimalisir terjadinya pelanggaran. Terpenting juga buruh segera dipekerjakan karena akan menjadi sumber penghidupan.
"Buruh terdampak PHK PT Sritex ini masih berharap mereka bisa dipekerjakan kembali. Buruh ini butuh pekerjaan untuk menghidupi kebutuhan hidup keluarga. Kalau tidak ada kejelasan maka buruh ini statusnya masih belum jelas," lanjutnya.
Sukarno menambahakan, secara umum kondisi dunia kerja di Kabupaten Sukoharjo masih stabil. FPB Sukoharjo belum menemukan kejadian PHK di industri. PHK baru terjadi di PT Sritex saja.
FPB Sukoharjo pada saat ini justru menemukan ada beberapa pelaku usaha khususnya industri padat karya membuka lowongan kerja. Penambahan pekerja dilakukan untuk meningkatkan produksi.
"Beberapa industri di Sukoharjo ada yang membuka lowongan kerja. Ini jadi peluang angkatan kerja bisa masuk menjadi pekerja disana," lanjutnya. (Mam)