“Bahkan yang paling jauh, kami sinyalir ada di Medan. Ini juga cukup mengejutkan, orang Medan bisa sampai investasi di koperasi BLN,” jelasnya.
Rosyid mengatakan kasus koperasi BLN telah mendapat atensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam menangani kasus tersebut, lanjut dia, Polres Boyolali juga berkoordinasi dengan Polresta Solo hingga Polda Jawa Tengah.
“Teman-teman OJK akan melaksanakan audit apakah kegiatan BLN masih bisa dilanjutkan atau tidak, kemudian bagaimana sistem mekanisme investasi ilegal atau tidak, nanti bakal dijelaskan oleh teman-teman OJK,” pungkasnya.(Mul)