Krjogja.com - BOYOLALI - Sejumlah nasabah yang diduga menjadi penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kembali membuat laporan ke Polres Boyolali, Jawa Tengah.
Semakin hari para nasabah semakin gelisah, lantaran permasalahan koperasi tersebut semakin merumit.
Baca Juga: Indonesia’s Horse Racing Cup 2025: 131 Kuda Kelas Perebutkan Total Hadiah Lebih Dari Rp 400 Juta
Korban dari nasabah BLN, Aris Carmadi di Mapolres Boyolali mengatakan, ada 12 orang yang membuat laporan ke polres dan mereka rata rata mengagunkan rumah miliknya.“Dari 12 orang yang lapor ini, kerugiannya mencapai Rp 5 sampai Rp 6 miliar,” katanya kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Aris mengutarakan, dengan kasus tersebut sampai saat ini ada beberapa orang yang mengadukan sakit hingga kendaraan yang mulai ditarik pihak lising.
“Saya kebetulan adminnya teman teman, mereka bercerita ke saya, kalau ada yang sakit dan mobilnya mulai di tarik lising dan ada rumahnya sudah diberikan stiker oleh bank,’’ ujar dia.
Baca Juga: Menafsir Gunung Lewat Tubuh, 'Deru Debu Dari Dasar' dan Tafsir Feminin atas Alam
Dikatakan Aris, para nasabah yang menjadi korban koperasi BLN tersebut bervariasi, mulai dari pegawai ASN, buruh, ibu rumah tangga serta pensiuan TNI/Polri.
“Ada juga dari kalangan seniman. Kemarin pada ngadu ke kita dari seniman. Para nasabah ini rata rata uang pinjaman bank. Karena mentor sendiri sangat masif saat memberikan edukasi kepada nasabah,” kata dia.
Aris menambahkan, korban nasabah koperasi BLN tidak hanya dari warga Boyolali, melainkan dari daerah lain seperti, Klaten, Salatiga, Solo dan bahkan dari Serang, Banten, Jawa Barat.
“Ikutnya di Boyolali, tapi unitnya ada di Serang Banten. Ada juga dari Klaten,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa dalam kasus tersebut mulai dilakukan pemeriksaan kepada korban dugaan penipuan koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang lapor, ada lima laporan ke polisi. Kerugian tentatif, bermacam-macam. Terbesar ada sekitar Rp300 juta. Ada yang bilang Rp1,2 miliar, itu akumulasi dari uang total yang seharusnya didapatkan dari omzet yang ditaruh,” katanya.
Kejadian tersebut, kata dia, menjadi keprihatinan karena laporan bukan hanya dari masyarakat Boyolali akan tetapi juga ada dari luar Boyolali. Laporan yang dibuat terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus koperasi BLN.