Lahan Sudah Tersedia Realisasi Sekolah Rakyat Tunggu Pusat

Photo Author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 21:25 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

"Syarat minimal pemerintah 5 hektar untuk sekolah rakyat dan ditengah kota. Tapi itu cukup sulit dan yang ada seluas 4,5 hektar sudah mendekati syarat tersebut. Sudah kami ajukan dan tinggal menunggu verifikasi dari pusat," ujarnya.

Suparmin menjelaskan, sekolah rakyat merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah. Pemkab Sukoharjo terkait sekolah rakyat tersebut sedang melakukan persiapan untuk merealisasikannya.

Persiapan dimulai dengan tahapan konsultasi Pemkab Sukoharjo dengan pemerintah pusat. Hal ini penting sebagai bagian dari kesiapan menjalankan program penyediaan fasilitas pendidikan gratis untuk anak dari keluarga miskin.

Pemkab Sukoharjo juga melakukan persiapan lain dengan mencari lahan untuk lokasi pembangunan sekolah rakyat. Dalam upaya tersebut pemerintah daerah mengalami kesulitan karena sesuai ketentuan pusat luasan lahan 5 hektar.

Kesulitan dialami karena kebutuhan lahan untuk sekolah rakyat sangat luas. Disisi lain, lahan yang ada sekarang khususnya di tengah kota sesuai syarat pemerintah pusat sudah sangat jarang tersedia di daerah.

Pemkab Sukoharjo melalui Dinsos sebelumnya juga telah mengajukan lahan sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat di Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Taruna Yodha di wilayah Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo.

Setelah dilakukan pengecekan dan proses ternyata tidak memenuhi persyaratan. Sebab lahan dan bangunan yang diajukan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Tempat itu digunakan untuk panti anak. Jadi dengan pertimbangan itu mungkin Pemerintah Provinsi belum bisa melepas untuk dijadikan sekolah rakyat," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo meski mengalami kendala tetap berusaha menjalankan program pemerintah pusat untuk mendirikan sekolah rakyat. Koordinasi dilakukan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinsos, Baperida, DPUPR, BPKPAD, bagian hukum dan lainnya.

OPD yahh dilibatkan tersebut menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing. Perkembangan koordinasi selalu disampaikan dalam rapat bersama.

"Sekarang OPD terkait melakukan persiapan sesuai kewenangan. Terpenting juga sudah menyediakan lahan untuk sekolah rakyat," lanjutnya.

Suparmin menegaskan, Pemkab Sukoharjo dalam hal ini terkait sekolah rakyat sudah berusaha. Termasuk pengajuan usulan lahan. Namun demikian, keputusan penuh menjadi kewenangan pemerintah pusat. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X