Ada Pengerjaan Proyek Pelebaran, Jalan Perlintasan Kereta Api Mayang Gatak Tetap Dibuka

Photo Author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 09:55 WIB
Ilustrasi pembangunan jalan. (Kementerian PUPR)
Ilustrasi pembangunan jalan. (Kementerian PUPR)

"Proyek pelebaran jalan tetap bisa berjalan. Disisi lain masyarakat yang akan melintas di perlintasan kereta api Mayang Gatak juga tetap bisa berjalan. Pemenang lelang diminta nanti pada saat pelaksanaan bisa melakukan pengaturan agar dibuka separuh jalan dan tidak ditutup total," lanjutnya.

Bowo memperkirakan pada tahap awal pelaksanan proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak arus lalu lintas kendaraan tetap ramai seperti biasa. Karena itu dikhawatirkan akan terjadi kemacetan dan perlu dilakukan pengaturan dengan penempatan petugas.

"Sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak. Diharapkan pada saat pembangunan dikerjakan masyarakat bisa paham karena dipastikan arus lalu lintas semakin padat dan diminta untuk bersabar saat akan melintas," lanjutnya.

Baca Juga: Perlu Evaluasi, 10 SD Negeri di Gunungkidul Tak Dapat Siswa

Bowo mengatakan, proyek daerah pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak sejatinya merupakan pembangunan terkait dengan akses kereta api dan masyarakat umum. Karena itu, perlu dilibatkan PT KAI selalu pihak yang berwenang terkait keberadaan kereta api.

"Tetap melibatkan PT KAI karena lokasi proyek merupakan akses kereta api yang jadi kewenangan mereka. Disisi lain disana juga akses masyarakat umum karena menjadi perlintasan bagi masyarakat. Jadi pembangunan perlu dilakukan kerjasama," lanjutnya.

Keterlibatan tersebut dilakukan dengan meminta PT KAI menata kelengkapan kereta api seperti palang pintu perlintasan, tiang listrik, tiang pengaman dan lainnya. Penataan dilakukan dengan menggeser benda tersebut dari tempat semula untuk mempermudah pelebaran jalan.

"Terkait teknis penataan kelengkapan kereta api seperti palang pintu pengaman, tiang listrik dan lainnya kami serahkan ke PT KAI," lanjutnya.

Bowo menjelaskan, di perlintasan kereta api Mayang Gatak sekarang banyak terdapat tiang listrik dari cor beton berukuran besar, selain itu juga ada tiang besi dalam jumlah banyak. Tiang tersebut dipasang untuk mendukung kelancaran operasional kereta api listrik.

"Pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak sekitar 6 meter dan berdampak pada sejumlah tiang yang ada disekitar sana. Jadi perlu dilakukan penataan berupa penggeseran. Ada kemungkinan juga palang pintu pengaman ikut dilebarkan mengikuti lebar jalan nanti," lanjutnya.

Baca Juga: Dunia Usaha Jateng Harus Cari Cara Bertahan

Bowo menambahakan, pada pelaksanan pembangunan nanti DPUPR Sukoharjo meminta kepada masyarakat untuk bersabar saat melintas di perlintasan kereta api Mayang Gatak. Sebab selama proyek dikerjakan dipastikan terjadi kemacetan akibat penumpukan kendaraan.

"Masyarakat juga diminta kerjasamanya karena dipastikan akses lalu lintas di perlintasan kereta api Mayang Gatak nanti macet karena penumpukan kendaraan saat pembangunan dikerjakan. Tetap akan dilakukan pengaturan arus lalu lintas oleh petugas," lanjutnya.

Proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak saat ini masih tahap lelang dengan nilai HPS Rp 1,4 miliar. Pemkab Sukoharjo sendiri melakukan terobosan mengatasi kemacetan kendaraan setelah dibiarkan lama pemerintah pusat. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X