KRjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo sepakat dengan DPRD terkait percepatan realisasi pembangunan markas komando (Mako) Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Kecamatan Kartasura. Namun demikian, persiapan matang harus dilakukan mulai dari anggaran, sumber daya manusia (SDM), lahan bangunan dan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Abdul Haris Widodo, Senin (11/8/2025) mengatakan, rencana pembangunan Mako Damkar di wilayah Kecamatan Kartasura sudah lama muncul dan terus dimatangkan. Perencanaan matang sangat diperlukan sebelum program tersebut direalisasikan. Pembangunan dilakukan menyesuaikan dengan kondisi kebutuhan di lapangan.
"Pemkab Sukoharjo sudah memiliki program itu lama dan sekarang dibahas dengan DPRD Sukoharjo. Kami sepakat untuk segera merealisasikan Mako Damkar di wilayah Kecamatan Kartasura. Tapi dilakukan perencanaan matang dulu karena butuh persiapan seperti anggaran, tempat, sumber daya manusia dan teknis lainnya termasuk sosialisasi ke masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Awal Pekan, Wilayah DIY Diprediksi Bakal Hujan Ringan
Haris menjelaskan, pembahasan yang dilakukan bersama Pemkab dengan DPRD diharapkan dapat menjadi titik temu persiapan pembangunan Mako Damkar Kartasura. Sebab keberadaan bangunan tersebut sangat diperlukan baik ditingkat kecamatan maupun kabupaten. Termasuk antar kabupaten karena pentingnya penanganan cepat terkait kasus kebakaran.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo merekomendasikan pembuatan markas komando (Mako) Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Kecamatan Kartasura agar penanganan kebencanaan menjadi lebih efisien. Rekomendasi tersebut menindaklanjuti usulan yang sudah lama muncul namun tidak kunjung terealisasi. Hal ini penting mengingat kasus kebakaran cukup tinggi disekitar Kartasura.
Ketua Banggar DPRD Sukoharjo sekaligus Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, mengatakan, Banggar DPRD Sukoharjo merekomendasikan penambahan anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi Damkar serta membuat Mako Damkar di wilayah Kecamatan Kartasura agar penanganan kebencanaan menjadi lebih efisien. Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan hasil rapat Banggar DPRD Sukoharjo membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2026.
"Baik pelatihan dan sertifikasi Damkar maupun pembuatan Mako Damkar Kartasura menjadi rekomendasi dari hasil pembahasan Banggar DPRD Sukoharjo terkait KUA-PPAS APBD 2026," ujarnya.
Baca Juga: Mulai Penjaringan Tertutup Gratis Hari Ini, Berikut Daftar Pelatih EPA PSIM yang Diisi Legenda Hidup
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Sunarto, mengatakan, Pemkab Sukoharjo sejak tahun 2020 lalu sudah melakukan kajian terhadap penambahan kebutuhan pos Damkar ditingkat kecamatan. Program tersebut dilakukan mengingat tingginya angka kasus kebakaran.
Keberadaan pos Damkar ditingkat kecamatan memiliki peran besar dalam membantu percepatan dan akses penanganan kebakaran. Sebab setelah ada laporan kasus kebakaran maka petugas dan mobil Damkar ditingkat kecamatan tersebut bisa dengan cepat mengakses melakukan pemadaman.
Apabila mengandalkan penanganan di pos induk Damkar ditingkat kabupaten maka membutuhkan waktu lebih lama. Sebab petugas dan mobil Damkar berada ditengah kota. Sedangkan kebanyakan kasus kebakaran terjadi hampir di wilayah pinggiran dan pelosok desa disejumlah kecamatan.
Baca Juga: Mulai Penjaringan Tertutup Gratis Hari Ini, Berikut Daftar Pelatih EPA PSIM yang Diisi Legenda Hidup