TKD Dipangkas Rp 194 M, Sukoharjo Efisiensi Perjalanan Dinas

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:30 WIB
(Ilustrasi uang/unsplash)
(Ilustrasi uang/unsplash)

KRjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo lakukan efisiensi kegiatan perjalanan dinas, seremoni dan rapat. Selain itu sejumlah program yang sifatnya bisa ditunda juga dieliminasi. Sedangkan kebutuhan pokok kantor dan program strategis daerah tahun 2026 tetap dipenuhi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kebijakan setelah ada pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat 17 persen atau sebesar Rp 194 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Abdul Haris Widodo, Rabu (22/10/2025) mengatakan, TKD dari pusat pada tahun 2026 mendatang ke Pemkab Sukoharjo mengalami pemangkasan sekitar 17 persen atau sebesar Rp 194 miliar. Kondisi tersebut membuat Pemkab Sukoharjo melakukan kebijakan efisiensi sejumlah kegiatan. Sedangkan kebutuhan pokok kantor dan program strategis yang akan dijalankan tahun depan tetap diprioritaskan mendapat pemenuhan kebutuhan anggaran.

Pemkab dan DPRD Sukoharjo telah melakukan penetapan persetujuan dan penandatanganan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanan penggunaan anggaran tahun 2026.

Baca Juga: Lagi, China Tuduh AS Lakukan Serangan Siber

"Ada kebijakan dari pusat terkait pemangkasan TKD sekitar Rp 194 miliar ke Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo bersama DPRD sudah melakukan penetapan Raperda APBD 2026 menjadi Perda dan disana diketahui ada sejumlah pos kegiatan dilakukan efisiensi seperti perjalanan dinas, seremoni dan rapat-rapat. Termasuk mengeliminasi sejumlah kegiatan yang sifatnya masih bisa ditunda. Sedangkan untuk kebutuhan pokok kantor dan program strategis tahun 2026 tetap mendapat prioritas pemenuhan kebutuhan anggaran," ujarnya.

Abdul Haris menjelaskan, Pemkab Sukoharjo tetap fokus pada program strategis daerah dan pusat tahun anggaran 2026. Hal ini dilakukan dengan pemenuhan kebutuhan anggaran agar program dapat tetap terlaksana.

"Kegiatan semakin dipadatkan dan diprioritaskan yang pokok. Adanya pemangkasan TKD membuat rw33qh melakukan efisiensi menyesuaikan keuangan daerah," lanjutnya.

Baca Juga: Pemkot Solo Bakal Berlakukan WFA untuk ASN, Begini Tanggapan Wamendagri

Kebutuhan pokok yang masih tetap dipenuhi untuk pelaksanaan kerja kantor seperti listrik dan air. Pemkab Sukoharjo pada dua kebutuhan pokok kerja tersebut harus mengeluarkan anggaran sangat besar.

"Kebutuhan pokok seperti listrik dan air nilainya sangat besar tapi itu tidak hanya fokus di lingkungan kantor Pemkab Sukoharjo saja. Sebab ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lokasi kantornya terpisah dengan lingkungan di Setda Sukoharjo. Kebutuhan mereka juga harus dipenuhi. Meski terpenuhi masing-masing OPD tetap harus melakukan efisiensi artinya listrik dan air digunakan sesuai kebutuhan," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo menjamin sepenuhnya pelayanan masyarakat tetap berjalan ditengah kondisi pemangkasan anggaran. Sebab efisiensi dilakukan tanpa berpengaruh para pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan dijamin terpenuhi. Efisiensi ini sifatnya mengurangi kegiatan pemerintahan tanpa mengurangi pelayanan masyarakat," lanjutnya.

Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, mengatakan, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 tentang Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 terjadi penyusutan atau penurunan.

Baca Juga: Hadiah Akhir Tahun! Tiket Pesawat Domestik Turun 13–14 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X