Komisi III DPRD Boyolali Sidak Proyek Simpang Lima, Progres Minus 8 Persen

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 20:50 WIB
Komisi III DPRD saat Sidak Proyek Pembangunan Revitalisasi Pendistrian Jalan Pandanaran. ( Mulyawan )
Komisi III DPRD saat Sidak Proyek Pembangunan Revitalisasi Pendistrian Jalan Pandanaran. ( Mulyawan )

Krjogja.com - BOYOLALI - Pekerjaan proyek pembangunan revitalisasi pedestrian dan pemeliharaan jalan Pandanaran tidak sesuai dengan spesifikasi. Padahal proyek tersebut proyek strategis daerah.

Adanya pekerjaan yang asal asalan tersebut membuat Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek tersebut. Hasilnya, Komisi III mendapati beberapa aspek pemasangan kontruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi, kemudian pekerja yang tidak menggunakan APD, alat berat dirasa terlalu tua, temuan persentase pekerjaan dibawah progres.

Baca Juga: Bantu Ungkap Kasus, Kapolres Sukoharjo Beri Penghargaan Satpam

“Kami sebagai Komisi III, mengerjakan sesuai fungsi kita, yakni pengawasan, kami melakukan pengecekan, atau pengawasan di lokasi proyek,” jelas Ketua Komisi III, Gamma Wijaya, Senin (27/10/2025).

Gamma mengungkapkan, pihaknya akan mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan proyek di Boyolali. Komisi III juga sempat menghentikan pekerjaan sementara, sebab pekerja tidak menggunakan APD keselamatan.

Terkait proyek yang masih minus 8% dari target, Gamma mengatakan, pihaknya merekomendasikan untuk melakukan pekerjaan 24 jam.

Baca Juga: Kuota Dibagi Berbasis Jumlah Penduduk Muslim atau Jemaah Haji yang Antri?

“Karena sudah ditutup jalannya, karena kalau malam sudah ditidak ada aktivitas warga disana, tapi dari kontraktor bilang kalau belum sinkronisasi dengan dinas terkait,” kata dia.

Gamma menambahkan, akan mengundang DPUPR, serta kontraktor untuk membeberkan keluhan agar segera disinkronkan.
“Kami tidak menghambat, tapi fungsi kami memang di pengawasan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto mengatakan, saat ini progres bobot realisasi pekerjaan baru sebesar 5,946%, dari yang seharusnya 14,522%.

“Biar menjadi cambuk untuk rekanan, biar tahu kekurangannya dimana, kita sendiri juga melakukan pendampingan bersama kejaksaan negeri, karena ada SK Bupati, ini menjadi proyek strategis daerah,” kata Yulius.

Yulius menambahkan, sebenarnya material sudah tersedia, hanya saja, ia merekomendasikan kontraktor untuk menambah jam kerja pegawai.

Menurutnya, DPUPR mempunyai batas 10% maksimal minus target pekerjaan, pihaknya akan memberikan surat peringatan apabila tidak bisa memenuhi.

“Karena memang sampai dengan minggu ini, targetnya itu 14%, laporan akhirnya 31 Oktober, nanti kita lihat apakah perlu tindak lanjut,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X