Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan saksi ahli, untu menentukan dampak secara signifikan, apakah zat yang dibawa oleh terduga menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan.
“Sampai sekarang belum ada tersangka, tetapi terlapor sudah ada. Dugaan barang bukti yang sudah masuk, zat yang diduga racun dan ikan yang mati. Kita belum menentukan ikan ini mati karena apa. Masih kita simpan dalam freezer agar tidak busuk. Nanti kita akan gelar perkara lagi untuk menentukan pasal yang tepat,†jelas Kasat Reskrim. (Sit)