klaten

Di Pilkada 2018, Bawaslu Jawa Tengah Minta ASN Netral

Kamis, 16 November 2017 | 13:10 WIB

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengindikasi sejumlah praktek kerawanan bentuk pelanggaran ASN. Seperti terlibat dalam pengumpulan massa saat kampanye pemilu, penggunaan aset atau fasilitas negara, penggunaan anggaran negara dan lainnya.

“Kami meminta kepada Panwaskab Sukoharjo untuk aktif melakukan pengawasan dengan memperbanyak terjun ke lapangan,” lanjutnya.

Ketua Panwaskab Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan, sosialisasi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sangat penting. Sebab menjadi pemberitahuan awal kepada ASN sekaligus masyarakat sebelum menghadapi pelaksanaan Pilkada 2018.

“Panwaskab Sukoharjo juga akan melibatkan masyarakat dalam membantu pengawasan,” ujarnya. (Mam)

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB